Pelayanan SIM Keliling (Online) Polresta Bandung. (Instagram @tmcpolrestabandung)
TERASBANDUNG.COM - Berikut ini, jadwal lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, 8-9 September 2023.
Satlantas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling sepanjang bulan Mei ini.
Ada dua layanan yaitu SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 di Kabupaten Bandung di bulan Mei yang setiap harinya berbeda lokasi.
Anda bisa memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Adapun layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin sampai Sabtu.
Setiap harinya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dari rumah.
Baca Juga : Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung Jumat 8 September dan Sabtu 9 September 2023
Mengutip akun instagram TMC Polresta Bandung @tmcpolrestabandung, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 8-9 September 2023:
SIM Keliling, Jumat 8 September 2023
-Taman Kota Baleendah
-Griya Grand Majalaya
SIM Keliling, Sabtu 9 September 2023
-Toserba Prama Banjaran
-Toserba Borma Katapang
Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Baca Juga : Doa Hari Jumat dan Amalan Lainnya yang Baik Dibacakan di Hari Jumat
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Untuk biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung:
1. Cek kesehatan Rp5.000
2. Test psikologi Rp75.000
Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***