TERASBANDUNG.COM - Pemerintah secara resmi telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Sebanyak 17 hari merupakan libur nasional, sementara 10 hari lainnya cuti bersama.
Hal itu disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB ini telah ditandatangani tiga menteri oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga : Kemarau di Jabar, BMKG Prediksi Mulai Oktober Hujan dengan Intensitas Ringan Akan Turun
Adapun pengumuman terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2023.
"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir dilansir melalui laman resmi PMJNews.
Menurut Muhadjir, penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2024
Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan, setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. "Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," tukasnya.
Adapun jumlah libur masih mungkin bertambah dua hari karena Pemilu 2024. Satu hari libur nasional jatuh pada 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.
Selain itu, akan ada tambahan libur lagi jika pilpres berlangsung dua putaran. Dua hari tambahan itu akan diatur di kemudian hari melalui keputusan presiden.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Libur nasional
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.***