Ahmad Hidayat saat sosialisasi perda di Cimenyan. (Foto: Istimewa)
TERASBANDUNG.COM - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dia berharap, dengan keberadaan perda tersebut, olahraga di Jawa Barat bisa berkembang lebih pesat. Apalagi, kata dia, banyak atlet-atlet di Jawa Barat yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
"Saya mengapresiasi keberadaan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini. Dengan perda ini, mudah-mudahan olahraga di Jabar makin berkembang pesat," kata Ahmad.
Baca Juga : Baraya Jadi Wadah Inovasi, Ide, dan Mimpi Anak Muda Tentang Kota Bandung
Ahmad menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2023-2024 di Balai Desa Mekar Manik, Kecamatann Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (30/11/2023).
Menurut Ahmad, terbitnya perda tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pencapaian olahraga nasional. Hal itu tertuang dalam paragraf 2 Pasal 3 poin a.
"Selain itu, juga meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga," kata Ahmad.
Baca Juga : TPS Gedebage Segera Beroperasi, Targetkan Kelola 60 Ton Sampah
Dengan perda ini, lanjut Ahmad, Pemprov Jabar memiliki kewenangan membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah.
"Perda ini sudah mengatur pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olahraga bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program-program penunjang keberhasilan," kata Ahmad.***