TERASBANDUNG.COM - Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka baru korupsi pengadaan CCTV di Kota Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengakui Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

Yayan mengatakan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Baca Juga : Cycling de Jabar 2024, Eksplorasi Pariwisata Ciayumajakuning

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan dalam keterangan persnya.

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca Juga : Adik Raffi Ahmad Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.**