Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kolase PMJ News)
TERASBANDUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," ungkap KPU RI Hasyim Asy'ari disadur dari PMJNews.
"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," sambungnya.
Baca Juga : Pemkot Bandung Bakal Bikin Braga Bebas Kendaraan
Terpilihnya Prabowo sebagai Presiden RI menjadikannya Presiden dengan usia tertua dalam sejarah. Sementara Gibran Rakabuming Raka ditasbhikan sebagai Wakil Presiden termuda.**