Plt Ketua Umum DPP Muhamad Mardiono dalam kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW PPP Jawa Barat, di Bandung, pada Rabu (1/5/2024). (Ist)
TERASBANDUNG.COM - Perolehan kursi Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Jawa Barat atau Jabar yang naik signifikan jadi perhatian Plt Ketua Umum DPP Muhamad Mardiono.
Dia mengapresiasi jajarannya terutama DPW PPP Jabar yang bisa mendongkrak hasil perolehan suar.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW PPP Jawa Barat, di Bandung, pada Rabu (1/5/2024).
Baca Juga : Awas Jangan Tidur Sambil Duduk, Ini Bahayanya
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Ketua Wilayah Jabar dan jajarannya yang telah berhasil meningkatkan perolehan suara di Jabar naik 100 persen yaitu dari tiga menjadi enam kursi DPRD Provinsi,” kata Mardiono.
Mardiono mengatakan, kehadirannya pada Rapimwil kali ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada para kader jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Kita akan melaksanakan Pilkada serentak, termasuk di Jabar. Kita akan mempersiapkan diri, termasuk di dalamnya kader yang akan ikut berkompetisi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” jelasnya.
Mardiono menambahkan, PPP juga membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lainnya.
“Jika kader kita di daerah tertentu tidak ada yang ingin mencalonkan diri, maka kami menerima kader lain untuk berkolaborasi berjuang bersama PPP. Tujuannya untuk menyukseskan Pilkada dan calon yang diusung,” ungkapnya.
Baca Juga : Ini Ciri-ciri Kolesterol Tinggi, Gejalanya Bisa Dirasakan di Kaki
Sementara, Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saeful Hidayat menegaskan bahwa Jabar akan terus membuka ruang komunikasi dengan partai lain terkait persoalan Pilkada.
“Sesuai arahan Pak Ketum, kita membuka komunikasi dari semua partai dan membuka ruang sesuai kearifan lokal. Sehingga tidak ada ruang terbukanya konflik atas keputusan yang diambil,” kata Pepep.
Selain akan fokus jelang Pilkada, PPP saat ini juga masih terus memperjuangkan hak suara Pemilu Legislatif yang telah diajukan lewat Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat lolos parliamentary threshold.**