Ilustrasi. (Foto: sehatq.com)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung melalui UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengadakan program Bulan Pemberian Obat Cacing dan Tetes Kutu Gratis untuk hewan peliharaan, Jumat (20/12/2024).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anjing dan kucing warga Bandung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.
Kuota yang tersedia adalah 200 ekor kucing dan 50 ekor anjing. Layanan ini mencakup pemeriksaan hewan oleh dokter serta pemberian salah satu tindakan berupa obat cacing atau tetes kutu, yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.
Baca Juga : Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
Berikut syarat dan ketentuan bagi warga Bandung yang akan memeriksakan hewan peliharaannya:
1. Hanya satu tindakan yang diberikan kepada setiap pasien hewan.
2. Berat badan maksimal untuk anjing yang diterima adalah 4 kg (khusus untuk pemberian tetes kutu).
3. Layanan diberikan selama kuota masih tersedia.
4. Pendaftar wajib mengikuti akun Instagram @bdg.pangan dan @bdg.klinikhewan serta memberikan ulasan di Google terkait pelayanan.
Untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi, silakan datang langsung ke Jalan Pelindung Hewan No.44, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40243.
Baca Juga : Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka saat Malam Tahun Baru 2025
Namun sebelumnya pemilik hewan peliharaan harus mendaftar terlebih dahulu melalui website haloklinikhewanbandung.com dengan membuat akun dan melengkapi daftar diri lalu melakukan login.
Ayo, Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memberikan perawatan terbaik bagi hewan kesayangan Anda. Pastikan untuk mendaftar dan datang tepat waktu!
Informasi lebih lanjut melalui Instagram: @bdg.pangan, @bdg.klinikhewan atau website haloklinikhewanbandung.com. ***