TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan selama libur panjang Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek pada 25-29 Januari 2025 mendatang.

Penjagaan keamaan tersebut juga termasuk meminimalisasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kita kolaborasi dengan dinas terkait, satu sisi kita upayakan tepat waktu dalam penindakan, setelah itu kita serahkan ke dinas tersebut. Ada beberapa seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ada PPKS juga yang sakit. Intinya kita kolaborasi dengan Dinkes serta Dinsos," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam keterangan persnya, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga : Jelang 100 Hari, Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional

Salah satu antisipasi yang dilakukan, Satpol PP Kota Bandung menyiagakan petugas di titik-titik rawan adanya PPKS.

Tak hanya itu, Satpol PP juga terus memantau pergerakan Pedagang Kak Lima (PKL), khususnya di kawasan pusat kota yang merupakan Zona Merah bagi PKL.

Rasdian mengaku telah menggelar rapat koordinasi bersama dinas terkait serta jajaran internal untuk memantapkan pengamanan jelang libur panjang tersebut.

Baca Juga : Pesona Kampung Sunda: Mangga Langsung Ka Dapur

"Linmas dan Satpol ditempatkan di Braga. Karena di kawasan itu tidak boleh ada pengamen PPKS dan PKL. Kita lakukan penguatan pengamanan," ujarnya.

"Kecuali kalau fotografer itu silakan, karena memang sudah ada komunitasnya baik di Braga maupun yang di Asia Afrika. Jadi kita antisipasi anggota di situ," imbuh Rasdian.

Rasdian tak memungkiri libur panjang menjadi ajang pemanfaatan utuk mengais rejeki bagi PPKS. Oleh karenanya, pihaknya berupaya kukuh untuk meminimalisir terjadinya gangguan ketertiban.

"Momen libur panjang dipastikan banyak pengunjung, pasti ada gepeng (Gembel dan Pengemis) juga parkir liar. Maka saya beri arahan ke anggota untuk mengantisipasinya. Karena akhir bulan ini dari Jumat sampai Rabu akan ramai," tuturnya. ***