TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menyusun standar pelayanan untuk fasilitas penitipan anak atau daycare.

Selama ini, layanan daycare tersebar di berbagai wilayah, tetapi belum memiliki standar pelayanan yang seragam.

Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, saat ini terdapat daycare di lima OPD, yakni DP3A, DPPKB, Disnaker, Disdagin, dan Disdik.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini adalah Tanggung Jawab Hari ini

“Daycare itu sekarang sebetulnya ada di banyak OPD ya. Pertama ada di DP3A, DPPKB, Disnaker, Disdagin, dan ada di Disdik. Ada lima ya,” ujarnya.

Kendati demikian, seluruh fasilitas daycare tersebut masih berdiri sendiri-sendiri dan belum memiliki acuan pelayanan yang terstandarisasi.

"Kita memang tidak bisa membuat daycare, tetapi kami akan memastikan bahwa standarisasi daycare di semua titik memiliki standar pelayanan yang sama," tegas Farhan.

Untuk mengawal hal itu, Pemkot Bandung akan membentuk tim pengawasan lintas OPD.

“Kami sedang berencana untuk membentuk sebuah tim yang mengawasi kerja dari setiap daycare tersebut. Nanti tim pengawasannya akan dipimpin oleh DP3A,” lanjutnya.

Baca Juga : Bangun Sekolah Rakyat, Kota Bandung Terkendala Ketersediaan Lahan

Di luar fasilitas milik pemerintah, Farhan menyebut banyak juga daycare mandiri yang dikelola warga.

"Banyak yang mandiri. Banyak yang berbasis wilayah di RW-RW dan rata-rata bagus kok saya lihat," ucapnya.

Meskipun demikian, Farhan mengingatkan pentingnya pengawasan untuk menghindari risiko.

“Hal yang paling perlu kita hindari adalah jangan sampai terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan,” ujarnya.***