TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) akan menggelar Gebyar Penyerahan HKI.

Penyerahan HKI kepada pelaku ekraf ini rencananya akan digelra pada 6 Oktober 2025 mendatang di Hotel Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang.

Kepala Dinas Parekraf Wawan Ahmad Ridwan menyebutkan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku ekraf agar produk yang dimiliki terlindungi secara hukum.

“Potensi ekraf di Kabupaten Bandung ini sangat luar biasa, mulai dari fashion, kriya hingga kuliner, semua ada. Oleh karenanya perlu perlindungan agar keorisinilan produknya tetap terjaga,” kata Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang.

Menurutnya, di era persaingan usaha saat ini legalitas hukum sangat penting untuk melindungi produk dari plagiarisme.

“Legalitas hukum sangat penting bagi pelaku ekraf untuk mendapatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (HKI), agar produk yang dimiliki terhindar dari peniruan dan pembajakan. Dengan legalitas yang kuat, tentunya ini dapat menjamin keberlanjutan bisnis bagi para pelaku ekraf,” terangnya.

Kadis Parekraf juga mengapresiasi para pelaku ekraf yang telah mendaftar fasilitasi HKI bertajuk Pamer Kreatif tersebut.

“Tentunya saya sangat mengapreasiasi peserta yang sudah daftar. Saya harap program ini dapat meningkatkan rasa percaya diri pelaku ekraf dalam menembus pasar nasional maupun internasional,” harap Wawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekraf Imaduddin mengemukakan tahun ini merupakan tahun ke dua Disparekraf memfasilitasi HKI melalui Pamer Kreatif.

“Tahun 2024 ada 150 peserta di bagi ke dalam tiga gelombang. Sementara tahun ini kami menyiapkan kuota sebanyak 200 orang,” terang Apep sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahap seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Proses seleksi sebentar lagi selesai. Insya allah penyerahan sertifikatnya akan dilaksanakan secara gebyar di Oktober nanti. Tentunya kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.