Pemkot Bandung Pastikan Kebun Binatang Bandung Tetap Menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung menegaskan keberlanjutan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat. Kawasan seluas kurang lebih 11,7 hektare ini dinilai memiliki peran strategis sebagai penyeimbang lingkungan di tengah padatnya aktivitas perkotaan.
Pemkot Bandung menekankan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut harus dilakukan secara tertib, dengan tetap menjaga kebersihan, kenyamanan, dan fungsi ekologisnya. Keberadaan ruang hijau di pusat kota dianggap krusial untuk mendukung kualitas hidup warga, mulai dari aspek lingkungan hingga ruang interaksi sosial.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ruang publik kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Pengelolaan dan Konservasi Tetap Mengacu Kewenangan
Dalam penjelasannya, Farhan juga menegaskan bahwa pengelolaan Kebun Binatang Bandung memiliki pembagian kewenangan yang jelas. Secara operasional, kawasan tersebut dikelola oleh Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin dan kebijakan konservasi satwa berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Pemkot Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tidak melampaui aturan dan tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.
Baca Juga : Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Sejalan dengan itu, Pemkot Bandung terus melakukan pemantauan terhadap aspek kesejahteraan satwa, termasuk pengawasan pemberian pakan serta koordinasi intensif dengan kementerian terkait.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengesampingkan fungsi konservasi dan lingkungan.
Dengan mempertahankan kawasan tersebut sebagai ruang hijau terbuka, Pemkot Bandung berharap Kebun Binatang Bandung dapat berfungsi sebagai ruang interaksi masyarakat sekaligus penyangga ekologis yang penting bagi pusat Kota Bandung.