Ilustrasi perayaan Tahun Baru. (MNC Media)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung menetapkan kebijakan tegas menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026.
Seluruh bentuk petasan dan kembang api dilarang dinyalakan di wilayah Kota Bandung sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan warga.
Larangan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi akan dikawal dengan pengawasan langsung di lapangan.
Aparat gabungan disiagakan untuk memastikan aturan berjalan efektif sepanjang malam pergantian tahun.
Baca Juga : Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Sunda yang Nyentuh Hate
Patroli Keliling dan Ancaman Sanksi Tipiring
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diikuti dengan patroli intensif di berbagai titik kota.
Penegakan aturan dilakukan demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kota Bandung melarang menyalakan kembang api dan petasan di malam Tahun Baru. Patroli keliling akan dilakukan mulai besok. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan,” tegas Farhan.
Baca Juga : KAI Daop 2 Bandung Catat 48 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh pada Minggu 28 Desember 2025
Selain larangan petasan, pengamanan juga menyasar praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan kerawanan.
Sedikitnya 17 ruas jalan masuk dalam daftar pengawasan khusus karena dinilai rawan pelanggaran dan gangguan ketertiban.
“Sama seperti parkir liar, ini kita jaga setiap malam. Semua demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Imbauan Rayakan Tahun Baru dengan Bijak dan Empati
Farhan juga mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, tenang, dan penuh kepedulian sosial.
Ia mengingatkan agar euforia tidak berlebihan, terutama di tengah kondisi saudara-saudara di Sumatra yang sedang menghadapi bencana.
Baca Juga : Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Sunda yang Nyentuh Hate
Meski Pemkot Bandung tidak menggelar perayaan besar, aparat keamanan tetap disiagakan di berbagai titik keramaian untuk memastikan malam Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif.
Kewaspadaan menjadi prioritas, tanpa mengurangi harapan akan suasana pergantian tahun yang damai.
Dengan kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap aturan, Kota Bandung diharapkan dapat memasuki tahun 2026 dalam suasana yang lebih tertib, aman, dan penuh harapan baru.****