Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah) Kota Bandung ditutup Minggu, 25 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah cepat untuk menekan krisis pengelolaan sampah dengan meluncurkan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah).
Program ini resmi dimulai dalam sebuah kegiatan di Alun-Alun Ujungberung pada Senin, 26 Januari 2026, dan langsung melibatkan ribuan petugas yang disebar hingga tingkat RW.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa percepatan peluncuran Gaslah bukan tanpa alasan. Kota Bandung saat ini berada dalam situasi darurat sampah, terutama setelah opsi penggunaan insinerator tidak lagi diperbolehkan.
“Alhamdulillah pagi hari ini kita meluncurkan Gaslah. Waktunya memang dipercepat karena kita sedang mengalami krisis pengelolaan sampah. Setelah insinerator dilarang, kita merespons dengan meluncurkan Gaslah,” ujar Farhan.
Baca Juga : Wings Air Buka Penerbangan Bandung - Yogyakarta, Buka Akses ke Lebih Dari 10 Kota
Sebanyak 1.596 petugas Gaslah direkrut dan akan ditempatkan dengan skema satu petugas untuk satu RW. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan pemilahan sampah rumah tangga dilakukan sejak dari sumbernya.
Ketuk Pintu Warga hingga Olah Sampah di Kelurahan
Farhan menjelaskan, tugas utama Gaslah adalah memastikan warga memisahkan sampah organik dan non-organik setiap hari. Proses pengawasan dilakukan secara langsung dengan menyambangi rumah warga.
“Setiap pagi petugas Gaslah akan mengetuk pintu rumah warga untuk memastikan sampah sudah terpilah. Sampah organik akan dibawa dan diolah di titik-titik pengolahan yang telah ditentukan di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Baca Juga : OJK Jabar Dukung Revitalisasi Lahan Kritis melalui Pengembangan Kakao Berkelanjutan
Dari total kebutuhan petugas, sekitar 900 orang telah direkrut, sementara ratusan lainnya masih dalam tahap seleksi. Menurut Farhan, proses rekrutmen dilakukan secara ketat.
"Dari 1.600-an pendaftar, 400 sudah gugur. Begitu kira-kira. Jadi proses seleksi sangat ketat," ujarnya.
Ia juga menekankan peran penting kelurahan dalam keberhasilan program ini. Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah minimal 25 kilogram sampah organik per hari. Dengan rata-rata 10 RW per kelurahan, kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai 250 kilogram per hari.
“Saya titip tugas berat kepada para lurah untuk memastikan di setiap kelurahan tersedia tempat pengolahan sampah organik,” katanya.
Sementara itu, sampah non-organik akan tetap diangkut oleh petugas pengangkut sampah, dengan pengelolaan TPS di tingkat kecamatan diperketat agar proses pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih tertib.
Farhan mengungkapkan kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah berada pada tahap sangat kritis, berdasarkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Karena itu, upaya Gaslah ini bukan hanya soal mengangkut sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar persoalan sampah selesai di level RW,” tegasnya.
Baca Juga : Longsor Bandung Barat: Tim SAR Evakuasi 25 Kantong Jenazah, 11 Korban Teridentifikasi
Untuk mendukung program ini, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sekitar Rp27 miliar per tahun. Setiap petugas Gaslah menerima honor sebesar Rp1.250.000 per bulan. Sampah organik yang terkumpul akan diolah menjadi kompos dan maggot, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk program kewilayahan dan ketahanan pangan.
Kepala DLH Kota Bandung Darto menambahkan, Gaslah dirancang sebagai sistem berkelanjutan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Petugas Gaslah menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah di tingkat RW,” ungkapnya.
Saat ini, Kota Bandung memproduksi sekitar 1.500 ton sampah per hari, dengan 30–40 persen di antaranya merupakan sampah organik. Tanpa pengelolaan sejak dari sumber, volume tersebut berpotensi memicu persoalan lingkungan yang lebih serius.***