TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti insiden serangan anjing yang terjadi di Kelurahan Warung Muncang.

Penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas dinas dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), demi menjamin keselamatan warga sekaligus memastikan aspek kesehatan hewan tetap terjaga.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Melalui perangkat dinas terkait, Pemkot Bandung memastikan seluruh proses penanganan berjalan menyeluruh dan profesional.

Baca Juga : Rekor Baru di Bandung, Ribuan Siswi Ramaikan MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Setiap laporan kejadian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Bandung memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan profesional,” kata Farhan, Sabtu 31 Januari 2026.

Observasi Hewan dan Pendampingan Korban

Sebagai langkah awal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan Kelurahan Warung Muncang.

Mediasi juga telah dilakukan antara orang tua korban dan pemilik anjing guna menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan secara kondusif.

DKPP turut menggandeng Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis yang memadai. Berdasarkan laporan yang diterima, korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pindad.

Baca Juga : Setahun Kepemimpinan, Farhan Bicara Terbuka: Kritik, Fitnah, dan Misi Bangun Bandung

Untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, DKPP bersama petugas Kecamatan Andir melakukan inspeksi langsung ke lokasi kandang anjing yang berada di Kelurahan Dungus Cariang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kondisi anjing yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Sesuai SOP penanganan kesehatan hewan, anjing tersebut kini menjalani masa observasi selama 14 hari. Masa pemantauan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan munculnya gejala rabies sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

Apabila selama masa observasi tidak ditemukan indikasi rabies, DKPP akan melaksanakan vaksinasi rabies sebagai langkah pencegahan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pengendalian penyakit zoonosis di lingkungan masyarakat.

Selain aspek medis dan teknis, DKPP juga memberikan edukasi kepada pemilik anjing terkait kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga : Perluas Akses Pendidikan Bahasa Inggris, English 1 Buka Center di Bandung Summarecon

Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik agar hewan peliharaan dikelola dengan baik dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak bertindak berlebihan terhadap hewan, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan potensi gangguan lingkungan atau kejadian serupa.

Kewaspadaan dan pelaporan dini dinilai menjadi kunci pencegahan risiko yang lebih besar.***