DKPP Komitmen Periksa Keamanan Hewan Kurban di Kota Bandung. (Humas Kota Bandung)
TERASBANDUNG.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung memastikan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga setelah hewan dipotong guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan proses pengawasan dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pemeriksaan antemortem dan post-mortem.
Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Sonata bertema “Kurban Aman dan Sehat: Apa Saja yang Harus Disiapkan?” pada Kamis, 21 Mei 2026.
“Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih detail dibanding antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular ke manusia,” ujar Gin Gin.
Menurut Gin Gin, apabila petugas menemukan indikasi penyakit atau gangguan kesehatan pada bagian tertentu hewan kurban, maka bagian tersebut tidak akan direkomendasikan untuk dikonsumsi maupun dibagikan kepada masyarakat.
Selama periode Iduladha, DKPP juga menerjunkan tim pemantau ke berbagai lokasi penyembelihan di Kota Bandung untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kesehatan dan syariat.
“Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras. Mereka sudah mulai bertugas sejak dua minggu sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Iduladha,” katanya.
DKPP Jelaskan Ciri Hewan Kurban Layak
Selain pengawasan kesehatan, DKPP juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri hewan kurban yang layak disembelih. Salah satu indikator yang diperhatikan adalah kondisi gigi pada kambing atau domba.
Gin Gin menjelaskan usia hewan umumnya dapat diketahui melalui pertumbuhan gigi. Sementara itu, kondisi hewan yang ompong dinilai kurang layak karena termasuk kategori cacat yang sebaiknya dihindari dalam ibadah kurban.
DKPP juga menyarankan hewan kurban diistirahatkan sebelum dipotong agar kondisi fisiknya lebih stabil saat penyembelihan dilakukan.
“Minimal 12 sampai 24 jam sebelum dipotong, hewan sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi juga tidak dilakukan menjelang penyembelihan karena bisa memengaruhi kondisi hewan,” jelasnya.
DKPP Kota Bandung turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, seperti Anthrax dan Penyakit Mulut dan Kuku.
Meski Kota Bandung masuk kategori wilayah waspada karena tingginya lalu lintas hewan ternak, Gin Gin memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus yang mengkhawatirkan.
“Kota Bandung memang masuk kategori waspada karena lalu lintas hewan tinggi, tetapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kasus zoonosis yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penjaminan kesehatan, DKPP memberikan kalung khusus pada hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan. Kalung tersebut dilengkapi barcode yang dapat dipindai masyarakat untuk mengecek status kesehatan hewan kurban.
Distribusi Daging Diimbau Ramah Lingkungan
Tak hanya fokus pada kesehatan hewan, DKPP juga memberikan pelatihan kepada panitia kurban dan DKM terkait tata cara penyembelihan halal dan higienis, termasuk pengelolaan serta distribusi daging kurban.
Pemerintah juga mengimbau penggunaan wadah ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kepada masyarakat.
“Kita harapkan pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebih,” katanya.
Dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan, DKPP Kota Bandung turut mengatur titik penjualan hewan kurban agar tidak terlalu dekat dengan permukiman warga. Lokasi penjualan disarankan berada minimal 200 meter dari kawasan hunian.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penertiban bersama kewilayahan dan Satpol PP,” tegas Gin Gin.
DKPP memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat Kota Bandung pada Iduladha tahun ini berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih selektif memilih hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat.