TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung memastikan penanganan terhadap anak yang menjadi korban aksi begal di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026 terus menjadi perhatian.

Selain memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar pelaku segera diungkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).

Farhan mengatakan proses penyelidikan kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob.

Pemerintah Kota Bandung terus memantau perkembangan melalui komunikasi yang intensif dengan aparat penegak hukum.

"Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya," ujar Farhan.

Korban Masih Jalani Tahap Operasi Lanjutan

Di sisi lain, Farhan mengungkapkan kondisi korban masih memerlukan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dideritanya, korban kini memasuki tahap operasi berikutnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi RSHS untuk memastikan seluruh proses perawatan berjalan sesuai kebutuhan. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak juga terus mengalir guna membantu pemulihan korban.

"Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya," katanya.

Farhan menambahkan, kedua orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung saat ini telah berada di Bandung untuk mendampingi proses penyembuhan anak mereka.

Farhan Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling

Menanggapi meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aksi kriminalitas, Farhan menekankan pentingnya mengoptimalkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Ia menjelaskan, penguatan siskamling bukan berarti pemerintah mengalihkan tanggung jawab keamanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara warga dengan Linmas, Polsek, Koramil, pemerintah kelurahan, hingga pengurus RW dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

"Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini," ujarnya.

Farhan juga mengimbau setiap keluarga menjaga komunikasi, terutama ketika ada anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

"Pastikan komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang berada di rumah berjalan baik. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama," ujarnya.

Layanan Darurat Diminta Siaga Cepat

Selain upaya pencegahan, Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh layanan darurat tetap beroperasi dengan respons cepat. Farhan mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 untuk kepolisian, 112 untuk layanan darurat, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 119 untuk ambulans.

"Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat," katanya.

Farhan juga menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menawarkan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait pelaku begal. Ia menyatakan mendukung langkah tersebut, namun mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.

"Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Peredaran Miras Ilegal dan Narkoba Jadi Perhatian

Dalam kesempatan yang sama, Farhan mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras di salah satu pos kamling di kawasan Braga. Temuan itu dinilai menjadi sinyal bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika masih perlu mendapat perhatian serius.

Pemerintah Kota Bandung pun telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk memetakan wilayah yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba maupun obat keras.

"Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras," katanya.

Farhan menambahkan, aparat penegak hukum saat ini juga tengah mengembangkan penyelidikan terhadap berbagai pola baru dalam peredaran narkoba, termasuk metode penyimpanan barang di lokasi tertentu tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

"Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas," pungkasnya.***