Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memberikan dukungan dari sisi regulasi terhadap rencana pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan proses perizinan agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Pemkot Bandung menegaskan tidak terlibat dalam aspek bisnis maupun investasi proyek tersebut. Pembangunan rusun merupakan hasil kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Astra dengan skema business to business (B2B).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan peran pemerintah sebatas memastikan seluruh tahapan administrasi dan perizinan dapat diproses secara optimal.
Baca Juga : Jangan Langsung Cas HP Setelah Dipakai Main Game, Ini Alasannya
“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu, 29 Juli 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pemerintah, proyek tersebut direncanakan menyediakan sekitar 1.000 unit hunian.
Namun, rincian mengenai kapasitas akhir, desain pembangunan, hingga luas lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang, yakni PT KAI dan Astra.
Farhan juga menjelaskan bahwa apabila rumah susun tersebut nantinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), proses penetapan calon penghuni tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sebaliknya, penentuan penerima manfaat akan mengacu pada basis data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan bank-bank anggota lainnya.
“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan turut menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menata kawasan perkotaan melalui penertiban bangunan liar (bangli). Langkah tersebut akan terus dilakukan pada lokasi-lokasi yang terbukti melanggar ketentuan.
“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan rusun, Farhan juga menyampaikan perkembangan penataan kawasan Teras Cihampelas.
Ia memastikan proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah selesai dan kini tinggal menunggu tahapan penandatanganan.
“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tuturnya.
Dengan percepatan layanan perizinan, Pemkot Bandung berharap pembangunan hunian vertikal di Kiaracondong dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian yang lebih tertata di kawasan perkotaan.***