TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melanjutkan agenda penataan ruang kota. Setelah menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, perhatian pemerintah kini diarahkan ke kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area yang berada di bawah flyover.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik, termasuk trotoar dan ruang milik jalan, agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan 57 bangunan liar di Jalan Ibrahim Adjie pada Senin (10/8/2026). Penertiban dilakukan mulai dari kawasan belokan Cicadas hingga sekitar Puskesmas Ibrahim Adjie.
Baca Juga : Ratusan Bangunan Liar Dibongkar di Bandung, Pasirkoja dan Cicadas Jadi Sorotan
Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Setelah penertiban di Jalan Ibrahim Adjie, kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong disebut menjadi salah satu sasaran penataan berikutnya.
Di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah kios dan bangunan yang menggunakan area trotoar. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu fungsi ruang publik dan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.
Lokasinya yang berada di sekitar kawasan flyover serta berdekatan dengan jalur perlintasan kereta api juga membuat penataan kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah.
Informasi mengenai Pasar Tumpah Kiaracondong sebagai target berikutnya telah diberitakan sejumlah media lokal setelah penertiban Jalan Ibrahim Adjie.
Penertiban Diawali Pendekatan Persuasif
Pemkot Bandung disebut tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Tahapan penataan akan diawali dengan pendataan, sosialisasi, serta pemberitahuan kepada para pedagang yang terdampak.
Pendekatan tersebut menjadi bagian penting agar proses penertiban dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Pemerintah juga memiliki pengalaman dalam melakukan penataan kawasan PKL dengan pendekatan relokasi. Dalam penataan Kiaracondong sebelumnya, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung menyiapkan 800 kios di Bandung Trade Mall (BTM) untuk menjadi salah satu opsi relokasi pedagang terdampak.
Trotoar dan Ruang Publik Dikembalikan
Penataan kawasan Kiaracondong tidak hanya menyangkut keberadaan pedagang. Pemerintah menargetkan agar ruang yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan dapat dikembalikan kepada fungsi awalnya.
Hal serupa dilakukan saat penertiban di Jalan Ibrahim Adjie. Pemerintah menyebut penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan trotoar sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.
Persoalan pedagang di kawasan pasar tumpah sendiri bukan hal baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memasukkan Pasar Tumpah Kiaracondong sebagai salah satu lokasi yang memerlukan penataan PKL.
Dalam aturan PKL Kota Bandung, kawasan pasar tumpah termasuk zona yang memiliki ketentuan waktu tertentu untuk aktivitas perdagangan.
Penataan Kiaracondong Jadi Perhatian Warga
Rencana penataan Pasar Tumpah Kiaracondong diperkirakan menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan proses sosialisasi dan pendataan dilakukan secara menyeluruh sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik, terutama di kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.
Dengan penertiban Jalan Ibrahim Adjie yang telah dilakukan, Pasar Tumpah Kiaracondong kini menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam agenda penataan Kota Bandung.