TERASBANDUNG.COM - Dua pimpinan DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendapat amanah baru dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung periode 2026–2031.

Keduanya dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan dalam prosesi pelantikan pengurus MUI Kota Bandung di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari pelantikan Dewan Pertimbangan, Pengurus Harian, serta komisi dan lembaga MUI Kota Bandung. Penetapan kepengurusan ini mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat Nomor Kep-598/DP.P-XII/IX/2026.

Dalam kesempatan tersebut, Edwin Senjaya yang akrab disapa Kang Edwin menekankan pentingnya peran MUI dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, organisasi yang mewadahi para ulama dan tokoh masyarakat itu memiliki posisi strategis untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bandung.

Ia menilai pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan menjawab kebutuhan warga.

"Keberhasilan dari proses pembangunan sebuah daerah tentunya dibutuhkan adanya sinergi dan kolaborasi dari lima unsur pemangku kepentingan atau Pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, unsur masyarakat, dan peran media. Maka MUI merupakan bagian dari masyarakat bahkan di dalam kepengurusannya terdiri dari dari berbagai latar belakang tadi, yang tentunya bisa turut berkontribusi dan mengawal sekaligus berperan di dalam pembangunan Kota Bandung," ujarnya.

Edwin juga menyoroti tantangan pembangunan di luar aspek infrastruktur. Menurutnya, persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian bersama melalui peran aktif berbagai pihak, termasuk MUI.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari perjudian daring, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga isu perilaku seksual yang disebutkannya dalam sambutan.

"Saya kira sudah saatnya MUI turut berperan serta di dalam mengatasi persoalan-persoalan tadi, karena pembangunan Kota Bandung tidak hanya berupa fisik, namun juga nonfisik yang masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera kita benahi," ucapnya.

Bagi Edwin, keterlibatan MUI diharapkan tidak terbatas pada pemberian pandangan keagamaan, tetapi juga diwujudkan melalui kontribusi dalam mengawal program pembangunan serta membantu menangani persoalan kemasyarakatan.

Ia optimistis kepengurusan MUI Kota Bandung periode 2026–2031 dapat menjalankan peran tersebut dengan dukungan para tokoh yang memiliki kapasitas dan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.

Kang Edwin berharap para pengurus mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan unsur masyarakat lainnya sehingga pembangunan Kota Bandung dapat berlangsung secara berkelanjutan, mencakup aspek fisik maupun sosial.

Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kota Bandung diharapkan semakin aktif menjadi mitra strategis dalam menjaga kehidupan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan kota selama lima tahun mendatang.***