TERASBANDUNG.COM - Insiden dugaan keracunan makanan di salah satu rumah makan di kawasan Paskal 23 menjadi perhatian DPRD Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung didorong untuk memperketat pengawasan terhadap usaha kuliner agar keamanan pangan masyarakat lebih terjamin.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., meminta Pemkot Bandung melalui Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap rumah makan dan restoran di seluruh wilayah kota.

Menurut Toni, pengawasan tidak seharusnya baru dilakukan setelah muncul laporan mengenai dugaan keracunan. Pemeriksaan rutin dinilai menjadi langkah pencegahan penting untuk mengurangi risiko kejadian serupa di kemudian hari.

Ia menilai, insiden yang melibatkan sejumlah orang hingga berujung pada penutupan sementara gerai tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan keamanan pangan.

“Harus ada pengecekan rutin. Saya kira Pak Wali harus memerintahkan ini segera, bukan hanya satu tempat, tetapi seluruh rumah makan di Kota Bandung,” tegas Toni.

Pengawasan Harus Menyeluruh, Bukan Hanya Makanan

Toni menegaskan, pemeriksaan terhadap usaha kuliner perlu mencakup berbagai aspek. Selain kualitas makanan, pemerintah juga harus memastikan kelengkapan perizinan, kebersihan tempat usaha, serta penerapan prosedur pengolahan dan penyajian makanan yang memenuhi standar kesehatan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tempat makan menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan keselamatan konsumen.

“Kualitas makanannya, izinnya dan lain-lain harus dimaksimalkan dan dicek. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Ia menilai masyarakat pada umumnya memilih tempat makan berdasarkan rasa makanan dan harga yang sesuai dengan kemampuan mereka. Sementara itu, konsumen belum tentu mengetahui bagaimana bahan makanan disimpan, diolah, maupun disajikan oleh pengelola restoran.

Kondisi tersebut membuat pengawasan dari pemerintah menjadi krusial. Dinas terkait diharapkan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh makanan yang lezat dan terjangkau, tetapi juga aman dikonsumsi.

“Masyarakat biasanya yang penting enak dan murah. Jadi pemerintah melalui dinas terkait yang harus lebih ketat melakukan pengawasan,” katanya.

Makan di Mal Terkenal Tetap Perlu Berhati-hati

Di samping meminta pemerintah meningkatkan pengawasan, Toni mengingatkan masyarakat untuk tetap cermat ketika memilih tempat makan.

Menurutnya, keberadaan restoran di pusat perbelanjaan ternama tidak otomatis menjamin seluruh aspek keamanan pangan telah terpenuhi. Karena itu, konsumen tetap perlu memperhatikan kebersihan tempat makan dan kondisi makanan yang disajikan.

Ia memahami bahwa masyarakat mungkin tidak menduga insiden semacam itu terjadi di sebuah rumah makan yang berada di dalam pusat perbelanjaan besar. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan.

“Apalagi kalau kita lihat, lokasi rumah makan yang kemarin saja di dalam mal yang cukup terkenal. Tentu masyarakat juga tidak akan berpikir akan ada kejadian keracunan. Tapi tidak ada salahnya tetap berhati-hati,” tuturnya.

Kepercayaan Wisata Kuliner Bandung Harus Dijaga

Toni menilai, dugaan keracunan tersebut tidak serta-merta merusak citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata kuliner. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap usaha kuliner di Bandung tetap terpelihara.

“Kejadian ini memang tidak akan berdampak terhadap dunia wisata dan kuliner di Kota Bandung. Pasalnya, kejadiannya baru sekali. Tapi bagaimanapun juga kita harus mencegah hal ini terjadi lagi,” tandasnya.

Ia juga meminta para pemilik dan pengelola usaha kuliner tidak mengesampingkan aspek kebersihan serta kesehatan dalam menjalankan bisnisnya.

Pengawasan perlu diterapkan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan kepada pelanggan. Seluruh tahapan tersebut harus memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Menurut Toni, kepatuhan terhadap ketentuan kesehatan bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam melindungi konsumen.

Ia berharap pengawasan pemerintah yang lebih konsisten, disertai komitmen para pengusaha dalam menerapkan standar keamanan pangan, dapat mencegah kejadian serupa terulang.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati kuliner Bandung dengan lebih aman, sementara pelaku usaha tetap mampu menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan.***