RAGAM NUSANTARA - Jumlah Provinsi di Indonesia akan bertambah seiring dengan adanya usulan 30 Daerah Otonomi Baru (DOB) khusus untuk Provinsi, dan 9 di antaranya berada di Pulau Jawa.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi di Indonesia tersebut ternyata menyedot perhatian masyarakat, bahkan salah satunya yakni Jawa Utara atau Muria Raya viral di media sosial.
Baru-baru ini beredar sebuah video bernarasikan wacana pemekaran provinsi di pulau Jawa. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan provinsi pemekarannya, salah satunya Jawa utara.
Video itu diunggah akun YouTube bernama Data pada delapan hari yang lalu. Dalam video berdurasi 5 menit 31 detik itu menggambarkan ilustrasi peta pulau Jawa.
Dalam video itu, disebutkan bahwa akan ada pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa. Satu di antaranya adalah Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara.
Provinsi Jawa Utara akan berisikan wilayah eks Karisidenan Pati, Yakni Kudus, Jepara, Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati. Adapun, wilayah yang akan menjadi ibukota provinsi adalah Kabupaten Kudus.
“Daftar 9 usulan dan wacana pembentukan provinsi baru di pulau jawa,” tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyambut baik wacana ataupun isu tersebut. Menurutnya, pemekaran wilayah adalah salah satu cara untuk mengefektifkan wilayah.
“Kalau memang ada (pemekaran wilayah) sangat bagus sekali. Mungkin lebih efektif, lebih mengefektifkan wilayah,” kata Hartopo, dikutip dari Murianews.com, Jumat 11 Februari 2022.
Menurut Hartopo, ketika memang akan terjadi pemekaran, maka menurut pengamatannya Jawa Tengah bisa dimekarkan menjadi tiga bahkan empat provinsi lagi karena luasnya wilayah.
“Wilayah di Jawa Tengah ini kan terlalu luas sampai 35 daerah. Harapannya kalau ada pemekaran provinsi ini, yang ada 3 atau 4 lagi di Jawa Tengah itu, penanganannya bisa lebih efektif,” pungkasnya.
Saat ini Indonesia memiliki 34 Provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Jumlah Provinsi di Indonesia akan bertambah seiring dengan adanya usulan 30 Daerah Otonomi Baru (DOB) khusus untuk Provinsi, dan 9 diantaranya berada di Pulau Jawa.
Pulau Jawa terdapat 6 Provinsi yakni Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur.
Dengan wacana pemekaran 9 Provinsi baru, maka nantinya jumlah Provinsi di Pulau Jawa bakal menjadi 15 Provinsi.
Berikut 9 provinsi baru yang diwacanakan, Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi, Provinsi Cirebon, Provinsi Banyumasan, Provinsi D.I Surakarta, Provinsi Muria Raya/Jawa Utara, Provinsi Mataraman/Jawa Selatan, Provinsi Madura, Provinsi Blambangan.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto