Korban Penjambretan di Depok Berusia 11 Tahun

Korban Penjambretan di Depok Berusia 11 Tahun Foto oleh EVG Kowalievska dari Pexels

RAGAM NUSANTARA - Seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Tiga Putra RT 01/04, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Pada saat kejadian korban baru beberapa kilometer keluar dari rumahnya.

Peristiwa yang sempat terekam kamera CCTV ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, korban inisial A sedang berjalan berdua dengan saudaranya tiba-tiba dari arah belakang dihampiri dua orang menggunakan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Cinere AKP Suripto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.

Saat ini, kasus penjambretan tersebut masih dalam penanganan. Salah satunya pemeriksaan saksi-saksi.

"Baru buat laporan. Saksi-saksi akan kita periksa dan lakukan olah TKP

Sementara Devi, ibu dari korban menyampaikan akibat peristiwa ini anaknya menderita luka pada bagian pelipis kanan, telapak tangan, sikut sebelah kanan dan kiri, gigi patah, dan memar di bagian perut.

"Saya sudah melaporkannya ke polisi," ujar Devi.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini