RAGAM NUSANTARA - DPRD Kota Bandung mengusulkan Yana Mulyana jadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, pada Jumat 4 Maret 2022.
Yana saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung. Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
"Jadi (rapat paripurna) hari ini pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung masa jabatan 2018-2023 menjadi Wali Kota Bandung, dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung," ucap Yana usai Rapat Paripurna.
"Mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik."
Saat ini, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat dan juga pemerintah pusat terkait usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif.
“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi mengucapkan terima kasih atas pengabdian Yana sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
"Terima kasih kepada Yana Mulyana atas jasanya selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023, dan juga sebagai Plt Wali Kota Bandung saat ini. Selamat bertugas,” ucapnya.
Sebagai pengingat, Yana Mulyana diusulkan menjadi Wali Kota Bandung untuk menggantikan Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang wafat pada 10 Desember 2021 silam.***
Penulis: Muhammad Taufik | Editor: Muhammad Taufik