RAGAM NUSANTARA - Masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji biasanya harus mendatangi kantor Kemenag kabupaten atau kota untuk mendaftar haji.
Namun kini masyarakat tak usah repot-repot lagi kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten atau kota untuk mendaftar haji.
Pasalnya Kemenag sudah melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar yang bisa diakses dari ponsel pintar.
Dengan aplikasi HajiPintar, calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara online yang meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.
"Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik.
Yaqut juga menjelaskan bahwa dengan HajiPintar warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji dengan prosesnya sederhana, cepat, murah dan mudah.
Tidak berpuas sampai di aplikasi mobile HajiPintar, Yaqut meminta untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.
Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi," ujarnya.
"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," tandasnya.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto