RAGAM NUSANTARA - Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus diselidiki polisi.
Sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro juga turut diperiksa.
Penyanyi Rossa termasuk yang ikut terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rossa.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot mengatakan seharusnya Rossa menjalani pemeriksaan pada Selasa 19 April 2022, namun batal karena satu dan lain hal pemeriksaan terhadap sang penyanyi akan dilaksanakan pekan depan.
Gatot menjelaskan bahwa minggi ini ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan.
"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," ujar Gatot seperti dikutip dari pmjnews.
Gatot kemudian membeberkan, pada Rabu (20/4/2022) penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesty Kejora. Dilanjutkan hari Kamis (21/4/2022), pesinetron Billy Syahputra dan Yosi 'Project Pop' juga akan dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro.
"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.
Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.
"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," tukas Gatot.
Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto