TERASBANDUNG.COM - Pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi meski kita sudah berhati-hati. Dalam artikrl ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar parkir motor aman.
Bila memarkir motor di rumah, pastikan pagar rumah terkunci dengan baik. Terlebih, apabila keadaan lingkungan rumah dirasa sangat sepi, alangkah baiknya bila rumah dikunci dengan baik, meski di waktu siang hari sekalipun.
Kesempatan sekecil apapun dapat mengundang perilaku kejahatan, meski hanya karena pagar rumah yang lupa untuk dikunci.
Maka dari itu, sebelum masuk kedalam rumah, pastikan bahwa pagar sudah berada dalam keadaan yang terkunci.
Selanjutnya, kunci stang motor. Biasanya kendaraan akan diparkir di garasi atau tepat di belakang pagar. Meski sudah berada di dalam lingkungan rumah, ada baiknya juga mengunci motor dengan baik.
Selain menutup lubang kunci dengan pengaman bermagnet, anda bisa mengunci stang motor ke arah kanan.
Mengunci stang ke arah kanan dapat membuat penjahat kesulitan pada saat ingin membongkar lubang kunci motor.
Adapan cara lain agar aman, tutupi motor dengan cover motor. Cover motor sebenarnya berfungsi untuk menutupi motor dari debu.
BACA JUGA: Cara Perpanjang SIM Online, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Namun selain daripada itu, produk ini juga berfungsi menutupi kendaraan dari pantauan maling. Apalagi jika motor kamu tergolong mahal maupun jenis motor matic yang seringkali dijadikan target pencurian.
Selain itu, pasang gembok tambahan. Gunakan kunci pengaman tambahan atau gembok, bisa memasang gembok pada gir belakang untuk motor sport atau bebek, jika motor matic bisa memasang gembok pada piringan cakram depan.
Dengan adanya tambahan gembok, akan mempersulit proses pencurian, dan motor menjadi lebih aman.
Agar lebih aman lagi, tambahkan sistem pengamanan tambahan di motor.
Apabila memang dirasa perlu, kamu bisa menambahkan sistem pengamanan tambahan seperti alarm. Alarm akan berbunyi keras apabila terdapat goyangan atau guncangan di motor kamu.
Suara yang nyaring ini bisa mengejutkan maling sehingga mereka dapat mengurungkan niat untuk mencuri motor kamu.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto