TERASBANDUNG.COM - Polri menyatakan delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak dapat difungsikan.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor banyaknya korban dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, apabila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.
“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” ujar Dedi dikutip dari pmjnews.
Baca Juga: Dirut PTLIB Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Begini Sikap PSSI
“Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” sambungnya.
Dedi menambahkan, seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.
"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana, Pemkot Bentuk Kampung Siaga Bencana
Seperti diketahui, 131 suporter meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC menjamu Persebaya Surabaya.
Para suporter Arema FC panik ketika gas air mata ditembakkan ke tribun Stdaion Kanjuruhan, sehingga para suporter berdesak-desakan di gerbang yang mengakibatkan banyak korban terinjak-injak dan sesak napas karena kekurangan oksigen.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto