TERASBANDUNG.COM - Pemerintah memastikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap II akan mulai disalurkan November 2022 mendatang.
Sebelumnya, proses penyaluran BLT BBM tahap I akan segera selesai. Penyaluran Tahap I ini sudah dilakukan selama bulan September dan akan berlanjut di November 2022.
BLT BBM ini diberikan selama dua tahap dengan besaran masing-masing Rp 300 ribu setiap pembagiannya.
Terkait penyaluran bansos ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengajuan diri bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM, tapi belum terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga : 5 Ancaman Akibat Kurang Tidur Bagi Tubuh yang Harus Diketahui
Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Jika belum terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda dapat melakukan pendaftaran melalui Program Usul Sanggah.
Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Anda dapat mengakses fitur ini melalui aplikasi Cek Bansos. Jika baru mengunduh aplikasi tersebut, anda harus mendaftar terlebih dahulu dan menunggu data terverifikasi.
Selain fitur tersebut, Anda juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Berikut cara lengkapnya:Fitur Usul
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
3. Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
4. Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
5. Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan
Fitur Sanggah
Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM.
Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga : Yuk Simak Plus Minus Buah Mangga yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Berikut cara lengkapnya:
1. Buka aplikasi Cek Bansos
2. Klik menu Tanggapan Kelayakan
3. Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
4. Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerima manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
5. Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
6. Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
7. Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
8. Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
9. Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto