TERASBANDUNG.COM - Tiga hari lagi, siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan dengan TV digital. Pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 2 November 2022.
Proses peralihan Analog Switch Off (ASO) ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Sementara itu sebelumnya sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu.
Baca Juga : Rekomendasi Destinasi Wisata di Bandung Paling Hits dan Banyak Dicari Wisatawan
Sedangkan pada 2 November mendatang, ASO Jabodetabek juga turut diterapkan yang sempat tertunda pada 5 Oktober lalu.
Berikut ini Cara Pindah dari TV analog ke TV digital:
1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
2. Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
4. Jika televisi Anda analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
6. Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto