TERASBANDUNG.COM - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan Pemkot Bandung akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT dan RW.
Yana Mulyana menilai, beban kerja para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi.
Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut diungkapkan Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Viral Video Orang Arab Berikan Sambutan Dikira Sedang Baca Doa, Bikin Netizen Ngakak
"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana Mulyana dilansir dari lamam resmi Pemkot Bandung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.
Baca Juga: Nama Tahu Gejrot Ternyata Diambil dari Bunyi, Berikut Resep Cara Membuatnya
Firman mengatakan, realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.
"Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita," katanya.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto