Setelah Viral, Oknum Anggota TNI Angkatan Udara Praka ANG yang tendang Pemotor Wanita Ditahan

Setelah Viral, Oknum Anggota TNI Angkatan Udara Praka ANG yang tendang Pemotor Wanita Ditahan Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang seorang oknum TNI menendang pemotor wanita. (instagram)

TERASBANDUNG.COM - Setelah videonya viral di media sosial, oknum anggota TNI yang menendang motor wanita dan seorang bocah di Jatiwarna, Kota Bekasi, akhirnya ditahan. Diketahui Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Praka ANG, dan telah diberi sanksi disiplin dan ditahan.

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

Julius mengatakan, kasus Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat saat ini ditindaklanjuti oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.

Julius juga menyampaikan, permohonan maaf dan penyesalan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas arogansi dari anggotanya yang menendang motor wanita.

"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” ucapnya.

Seelumnya telah beredar video oknum anggota TNI yang menendang pemotor wanita yang membonceng bocah di Bekasi, yang akhirnya viral dan mendapat kecaman dari para netizen.

Kemudian oknum TNI tersebut dipertemukan dengan pemotor wanita tersebut dan Praka ANG sampaikan permintaan maafnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini