Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung Pekan Ini, 15-21 Mei 2023

Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung Pekan Ini, 15-21 Mei 2023 Suasana di layanan SIM Keliling Kota Bandung. (Terasbandung.com)

TERASBANDUNG.COM - Inilah jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bandung Pekan Ini, 15-21 Mei 2023

Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal lengkap layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung minggu ini, dari 15 sampai 21 Mei 2023.

SIM Keliling Kota Bandung setiap harinya beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi layanan SIM yang paling dekat dari rumah.

Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Bandung dalam sepakan dari tanggal 15-21 Mei 2023.

Baca Juga : Hasil MotoGP Perancis 2023: Tragis Marquez Blunder, Bezzecchi Menang

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung minggu ini.

Senin 15 Mei: BTC Fashion Mall dan The Kings Shoping Center.

Selasa 16 Mei: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos.

Rabu 17 Mei: BTC Fashion Mall dan Lucky Square.

Kamis 18 Mei: The Kings Shoping Center dan Pasar Modern Batununggal.

Jumat 19 Mei: ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

Sabtu 20 Mei: Radio Dahlia dan Dago Plaza.

Minggu 21 Mei: Tidak beroperasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kota Bandung.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan),

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga : Setelah I Putu Gede, Ini Pemain Bidikan Luis Milla Berikutnya Segera Wilujeng Sumping

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sementara biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabesbdg1.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini