Digitalisasi Data Lingkungan Hidup, DLH Jabar Sosialisasikan PILDADU

Digitalisasi Data Lingkungan Hidup, DLH Jabar Sosialisasikan PILDADU

TERASBANDUNG.COM - Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengembangkan aplikasi PILDADU untuk meningkatkan efektivitas proses inventarisasi data lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas menjelaskan, dalan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diamantkan perlunya pemerintah mengembangkan layanan lingkungan secara terpadu dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup tersedia dan terakses, pemerintah pusat dan daerah menyusun Dokumen Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) dan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga : Intip Yuk Rahasia Mengolah Sate yang Pas untuk Sajian di Hari Raya Kurban, Dijamin Tak Kering dan Keras

DIKPLHD disusun secara terpadu dan terkoordinasi, wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.

"DIKPLHD merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat Reformasi Birokrasi," katanya.

Dalam penyusunan informasi kinerja ini melibatkan data dari berbagai pihak dan jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga : Akhirnya Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat Hadir Lagi

Sebagai bentuk penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang telah menyusun DIKPLHD serta leadership Kepala Daerah dalam pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara baik, setiap tahunnya Presiden RI memberikan apresiasi melalui Penghargaan Nirwasita Tantra.

Terkait hal itu, DLH Jabar memandang perlu adanya terobosan platform inventarisasi atau kompilasi data maupun informasi secara digital yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses inventarisasi data lingkungan hidup dari Kabupaten/Kota di daerah Provinsi Jawa Barat.

"Hal ini diwujudkan dengan mengembangkan PILDADU atau Kompilasi Data Lingkungan Hidup Terpadu yang merupakan alat bantu inventarisasi data lingkungan hidup milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk mitra Pemerintah Kabupaten/Kota terkait urusan lingkungan hidup," paparnya.

Prima menjelaskan, data yang diinventarisasi pada aplikasi PILDADU merupakan data lingkungan hidup yang bersifat time series, komperehensif, dan informatif karena terdiri atas 61 jenis data alam, analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, dan Response), serta inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu lingkungan hidup.

Data ini, lanjutnya, berperan penting sebagai bahan analisis dalam menyusun kajian hingga kebijakan terkait lingkungan hidup yang disusun demi kepentingan banyak pihak.

Aplikasi PILDADU mempermudah pengguna dalam menyimpan, mengamankan, dan mengakses data digital Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Aplikasi ini mengubah sistem inventarisasi dokumen dari yang semula melalui berbagai media, menjadi lewat satu pintu.

Selain itu, penyerahan dokumen dari Kabupaten/Kota yang sebelumnya dalam bentuk buku cetak, kini cukup dalam bentuk softfile melalui aplikasi PILDADU.

Secara tidak langsung, proses ini dapat menghemat sumber daya dan mempersingkat proses inventarisasi.

Selain itu, saat ini PILDADU juga sudah dikembangkan dengan fitur baru untuk verifikasi DIKPLHD Kabupaten/Kota secara daring.

Penyusun DIKPLHD dari Kabupaten/Kota dapat mengetahui poin-poin kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi melalui platform PILDADU.

Aplikasi PILDADU terintegrasi dengan laman website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Setiap operator perwakilan dari pemerintah Kabupaten/Kota diberikan akun untuk mengakses aplikasi layanan tersebut.

Dia mengemukakan, operator dapat melakukan unggah data pada platform dalam bentuk softfile sehingga datanya tersimpan dalam database DLH Jabar.

Adapun ruang lingkup data yang dihimpun dalam PILDADU terkait kehutanan (kawasan hutan, wisata alam, keanekaragaman hayati, pemanfaatan hutan, rehabilitasi, dan reboisasi), lingkungan hidup (air, udara, sampah dan limbah, perubahan iklim, dan karhutla), hingga kebijakan dan tata kelola (regulasi, gakkum, perizinan, inovasi, pengembangan SDM, kajian straregis, audit, dan komunitas).

Prima mengharapkan PILDADU dapat memberikan manfaat yaitu mempersingkat waktu proses inventarisasi data, menghemat sumber daya dan menurunkan potensi timbulan limbah karena digitalisasi dokumen, serta merupakan salah satu langkah DLH Jabar mendukung Percepatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini