Info Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 14-19 Agustus 2023

Info Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 14-19 Agustus 2023 Pelayanan SIM Keliling (Online) Polresta Bandung. (Instagram @tmcpolrestabandung)

TERASBANDUNG.COM - Berikut ini, jadwal lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu ini, 14-19 Agustus 2023.

Satlantas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling sepanjang bulan Mei ini.

Ada dua layanan yaitu SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 di Kabupaten Bandung di bulan Mei yang setiap harinya berbeda lokasi.

Anda bisa memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Adapun layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Baca Juga : 10 Kota di Indonesia dengan Tingkat Polusi Tertinggi, Salah Satunya Kota Bandung

Setiap harinya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dari rumah.

Mengutip akun instagram TMC Polresta Bandung @tmcpolrestabandung, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 14-19 Agustus 2023:

14 Agustus 2023

-Thee Matic Mall Majalaya

-Griya Grand Cinunuk Cileunyi

15 Agustus 2023

-Terminal Cicalengka

-Honda Nambo Banjaran

16 Agustus 2023

-Auto 2000 Rancaekek

-Toserba Prama Ciparay

17 Agustus 2023 (Tentatif)

-Taman Kota Baleendah

-Toserba Borma Katapang

18 Agustus 2023

-Taman Kota Baleendah

-Halaman Polsek Majalaya

19 Agustus 2023

-Toserba Prama Banjaran

-Toserba Borma Katapang

Baca Juga : Kesal Halaman Rumah Sering Dipakai Kucing Liar Buang Air Besar, Segera Lakukan Cara Ini Untuk Mencegahnya

Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Untuk biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini