TERASBANDUNG.COM - Jangan anggap sepele bila medapat gangguan irama jantung. Bisa jadi hal itu merupakan tanda dari penyakit fibrilasi atrium (FA) atau kelainan irama jantung.
Jantung dengan denyut yang tidak teratur bisa diartikan ada yang tak beres dengan kerja jantung. Sayangnya, gangguan irama jantung kerap kali diabaikan oleh penderita.
Padahal, dampaknya bisa berbahaya, bahkan jika didiamkan bisa berujung pada kematian.
Perlu diketahui, aritmia adalah gangguan kesehatan yang sering kita jumpai. Kondisi ini ditandai dengan denyut jantung yang lebih cepat maupun lebih lambat, dimana pada umumnya tidak berbahaya.
Gangguan irama jantung atau Aritmia disebabkan karena gangguan elektrik pada jantung. Gangguan irama jantung dapat menyebabkan gejala maupun tidak bergejala.
Baca Juga : Telkom Gelar Pelatihan Digitalisasi untuk Tingkatkan Daya Saing UKM dan IKM Jabar
Dilansir melalui laman Sardjito, terdapat 2 macam aritmia, yaitu denyut jantung pasien dapat dirasakan menjadi sangat lambat bila kurang dari 60 kali/menit (bradikardi) atau sangat cepat > 100 kali/menit (takikardi).
Denyut jantung yang terlalu lambat atau kurang dari 50 denyut per menit ditandai dengan badan yang lemas, sering mengantuk atau menguap, keringat dingin hingga pingsan.
Sedangkan denyut jantung yang terlalu cepat ditandai dengan nyeri dada, sesak napas, keringat dingin, sering berdebar-debar hingga pingsan.
Gangguan irama jantung atau aritmia bisa terjadi pada siapa saja. Hal ini terjadi ketika listrik jantung mengalami gangguan. Masalah ini pun harus segara diatasi karena bisa berakibat hingga kematian.
Aritmia terjadi ketika impuls listrik yang berfungsi mengatur detak jantung tidak bekerja dengan baik. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa kondisi medis antara lain konsumsi obat tertentu (obat pilek atau obat alergi), hipertensi, diabetes, gangguan tiroid, kelainan katup jantung dan penyakit jantung bawaan.
Selain kondisi medis, aritmia juga dapat dipicu oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti tidak dapat mengelola stres dengan baik, kurang tidur, merokok, konsumsi minuman beralkohol atau berkafein secara berlebihan dan penyalahgunaan NAPZA.
Adapun gejala orang yang memiliki gangguan irama jantung antara lain pasien kadang merasa terdapat denyut jantung yang hilang atau loncat.
Pasien dapat merasa adanya getaran pada dada atau leher, aritmia berat dapat menimbulkan gejala mudah lelah, kepala pening, pingsan hingga kematian, pada bradikardi dapat menimbulkan lelah, pening hingga pingsan, merasakan sesak napas maupun nyeri dada.
Guna menegakkan diagnosis aritmia, dokter biasanya akan menyarankan pasien untuk melakukan beberapa tes antara lain ekokardiogram untuk mengevaluasi fungsi katup dan otot jantung serta mendeteksi penyebab aritmia dengan bantuan gelombang suara ultrasound.
Selain itu, elektrokardiogram (EKG) juga perlu dilakukan untuk merekam aktivitas di dalam jantung dengan menempelkan elektroda pada permukaan kulit di dada.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji latih beban jantung (treadmill test) menggunakan latihan fisik seperti mengayuh sepeda statis atau berjalan di atas threadmill.
Selain itu, pemeriksaan jantung dilakukan dengan merekam aktivitas jantung selama melakukan rutinitas setiap hari dengan menggunakan monitor holter serta melakukan studi elektrofisiologi dengan menggunakan teknik pemetaan penyebaran impuls listrik di dalam jantung untuk menyetahui lokasi aritmia dan penyebabnya.
Baca Juga : 7 Destinasi Wisata di Bandung Paling Hits, Banyak Dicari Wisatawan
Deteksi dini untuk mengetahui kelainan gangguan irama jantung adalah dengan menghitung nadi per menit. Detak jantung yang normal berkisar antara 60-100 denyut per menit saat istirahat.
Sebagian orang mungkin tidak dapat menghitung detak jantungnya sendiri. Terlebih lagi apabila denyut nadi di pergelangan tangannya cenderung sulit diraba.
Agar hasil yang didapatkan lebih akurat, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan dokter kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan ada tidaknya gangguan irama jantung.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto