Temukan Lampu PJU di Kota Bandung Mati, Warga Bisa Lapor, Begini Caranya!

Temukan Lampu PJU di Kota Bandung Mati, Warga Bisa Lapor, Begini Caranya!

TERASBANDUNG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Tamansari, khususnya di atas halte Kebun Binatang, berfungsi dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi, menanggapi peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.

“Kami sudah pantau ke lapangan. Untuk PJU di atas halte Kebun Binatang, lampu menyala dengan normal. Jarak dari halte ke titik lainnya sekitar 10 meter, dan itu masih dalam kategori normal,” ujar Panji dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga : OJK Jawa Barat Dorong Peran Aktif Media Massa sebagai Agen Literasi Keuangan Masyarakat

Namun, Panji menyebut, tidak ada informasi atau rambu terkait perbaikan jalan di area tersebut, termasuk reflektor atau jalur khusus yang dapat memantulkan cahaya di malam hari, serta traffic cone.

“Tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa sedang ada perbaikan jalan di sana,” jelasnya.

Terkait pekerjaan galian di area tersebut, Panji mengatakan, pekerjaan itu dilakukan oleh pihak swasta. Hingga saat ini, Dishub belum berkoordinasi langsung dengan pihak terkait.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung telah mengundang pihak swasta, Dishub, dan stakeholder lainnya untuk membahas masalah ini.

Baca Juga : Diciptabintar Kini Punya BAGEA, Solusi Menjawab Tantangan Tata Ruang yang Semakin Kompleks

"Hasil rapatnya, DSDABM Kota Bandung yang bisa menyampaikan," terangnya.

Dishub Kota Bandung juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keberfungsian PJU di seluruh wilayah Kota Bandung.

“Kami setiap hari menyiagakan petugas untuk memantau dan memperbaiki PJU yang mati. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan,” ungkap Panji.

Dishub mengimbau masyarakat untuk melaporkan gangguan PJU melalui kanal resmi. Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor +62 811-2022-3399 atau melalui Instagram di akun @sarprashub.bdg.

Baca Juga : Dukung UMK dan Perizinan di Kota Bandung, DPMPTSP Gelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024

“Kami berterima kasih kepada warga Kota Bandung yang selalu aktif memberikan informasi mengenai gangguan PJU. Dukungan masyarakat sangat membantu kami menjaga kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tutur Panji.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini