Wujudkan GCG, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke Badan Pemeriksa Keuangan

Wujudkan GCG, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke Badan Pemeriksa Keuangan

TERASBANDUNG.COM - Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula MM Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu 30 Juli 2025.

Pedoman akutansi ini, merupakan salah satu instrumen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengemukakan penyerahan pedoman ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku, serta sebagai bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangannya dapat diaudit secara akurat dan transparan.

Parman mengatakan pedoman ini akan menjadi rujukan penting bagi Badan Bank Tanah dalam melaksanakan praktik akuntansi yang tertib dan sesuai prinsip good governance.

“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” tegasnya.

Dalam penyusunanan pedoman akutansi ini, Badan Bank Tanah menggandeng tim akademisi Universitas Padjajaran (Unpad).

Kolaborasi ini diharapkan menjadi bentuk sinergi dengan institusi akademik demi mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Universitas Padjadjaran menjadi mitra strategis kami dalam penyusunan Pedoman Akuntansi ini. Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. Keterlibatan para akademisi dari Unpad tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya,” paparnya.

Parman berharap sinergitas antara Badan Bank Tanah dan BPK RI akan semakin erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Sementara itu Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Dr. Akhsanul Khaq menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan untuk Bank Tanah agar mendorong efisiensi program dan penyediaan lahan pangan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, BPK ingin memastikan agar manajemen Bank Tanah lebih baik sehingga pengelolaan tanah di Indonesia menjadi lebih baik.

"Salah satu rekomendasi adalah penyusunan kebijakan akutansi. Sebab masalah tanah ini banyak misal mengenai catatan tanah ini seperti apa, aset tetap, atau apa. Jadi kami simpel dalam pemeriksaan ini kondisinya seperti apa dan kriterianya seperti apa," kata dia.

Dia menyebutkan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu memberikan rekomendasi. Ini bisa menjadi rujukan lembaga di pemerintahan agar ada perbaikan dan harapannya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

Akhsanul pun memberikan masukan Bank Tanah ini harus menjalankan program termasuk dalam kaitannya dengan ketahanan pangan. Sehingga lembaga ini bisa berdampak pada peningkatan ketersediaan, perbaikan pemanfaatan, keterjangkauan, hingga keberlanjutannya atas lahan yang digunakan untuk produksi pangan.

"Terkait reforma agraria, memang disini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga disitu ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada Badan Bank Tanah yang merupakan instrumen penting khususnya dalam reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum.

Acara ini pun disertai pemaparan dari sejumlah akademisi Unpad, salah satunya Kepala Pusat Studi Akuntansi Unpad, Dr. Poppy Sofia Koeswayo, S.E., MSA.

Poppy menjelaskan pedoman akuntansi merupakan hal penting dimiliki Badan Bank Tanah. Sebab ada kebutuhan terhadap rujukan komprehensif untuk karakter-karakteristik unik dari aset yang dikelola dan kompleksitas transaksi yang terjadi, termasuk untuk pengakuan aset nasabah.

“Bagi badan bank tanah hal ini menjadi lebih kompleks karena anda berupa tanah memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perlakuan akuntansi tersendiri,” jelasnya.

Dia mengatakan, dengan pedoman akuntansi yang jelas dan konsisten, termasuk soal pengakuan, pengukuran, hingga pelaporan aset, Badan Bank Tanah dapat mendapatkan opini terbaik dari pemerintah termasuk BPK dan masyarakat. “Juga mengurangi risiko kesalahan maupun kekeliruan,” katanya.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini