TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Desk Layanan Terpadu Terintegrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran sekolah.
Layanan ini menjadi pusat bantuan bagi calon peserta didik dan orang tua yang membutuhkan pendampingan, mulai dari persoalan administrasi kependudukan hingga konsultasi terkait jalur penerimaan siswa baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa saat ini proses SPMB telah memasuki tahap pendaftaran pertama yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026.
“Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi. Yang paling penting, masyarakat harus sudah mengikuti tahap pendataan dan mengunggah seluruh persyaratan,” ujar Edy saat ditemui di Desk Layanan SPMB Terpadu Terintegrasi, Senin 8 Juni 2026.
Libatkan Disdukcapil dan Dinas Sosial
Untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi, layanan terpadu tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kota Bandung.
Melalui layanan ini, warga yang mengalami masalah pada dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun data bantuan sosial tidak perlu berpindah-pindah lokasi karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat.
“Misalnya KK rusak atau perlu diperbarui, akta kelahiran belum dibuat, atau ada perubahan data keluarga, bisa langsung ke meja Disdukcapil. Begitu juga dengan masyarakat yang membutuhkan verifikasi data bantuan sosial, bisa langsung dilayani oleh Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain membantu penyelesaian dokumen, petugas juga memberikan pendampingan terkait pemilihan sekolah, pemahaman jalur pendaftaran, hingga simulasi peluang diterima sesuai kondisi masing-masing calon peserta didik.
Masalah Login Jadi Keluhan Terbanyak
Menurut Edy, sebagian besar masyarakat yang datang ke layanan terpadu mengeluhkan kendala pada proses pendataan, terutama terkait akun yang tidak dapat digunakan akibat data kependudukan yang belum sinkron dengan sistem.
Selain itu, banyak orang tua memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai strategi pemilihan sekolah yang sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Layanan Desk Terpadu SPMB sendiri telah beroperasi sejak masa pendataan pada 11 Mei 2026 dan akan terus dibuka hingga 28 Juni 2026 atau sampai seluruh tahapan penerimaan peserta didik selesai.
Waspadai Calo dan Jalur Tidak Resmi
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pihak tertentu yang mengaku dapat membantu meloloskan siswa ke sekolah tujuan.
“Jangan percaya kepada calo SPMB. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis sistem. Lengkapi syarat, pahami jalur, dan pilih peluang yang paling besar,” ujarnya.
Edy juga mengimbau orang tua agar tidak terburu-buru melakukan pendaftaran pada hari pertama. Menurutnya, masyarakat dapat terlebih dahulu mempelajari peluang dan mekanisme seleksi yang tersedia dalam sistem.
Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), ia menegaskan bahwa usia calon peserta didik menjadi faktor utama dalam proses seleksi, bukan berdasarkan kedekatan lokasi tempat tinggal.
“Silakan datang langsung ke Desk Layanan Terpadu SPMB. Kami siap melayani hingga tuntas. Prinsipnya, tidak boleh ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” pungkasnya.***
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto