Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Euforia pertandingan sepak bola internasional kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjaring pemain judi online.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik taruhan digital yang semakin marak menjelang berbagai pertandingan besar, termasuk Piala Dunia 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai judi online menjadi salah satu ancaman sosial yang perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya dapat merusak kondisi ekonomi, psikologis, hingga kehidupan keluarga pelakunya.
Menurut Farhan, perkembangan teknologi membuat aktivitas perjudian semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital. Kondisi ini menjadikan pengawasan dan penindakannya tidak sesederhana praktik perjudian konvensional.
Baca Juga : Tak Sekadar Kebun Binatang, Bandung Zoo Akan Disulap Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi
“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.
Meski penegakan hukum menjadi kewenangan aparat terkait, Farhan menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan bahwa judi online dirancang untuk membuat pemain terus kembali bermain meskipun mengalami kerugian.
Fenomena tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang akhirnya terjerat dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihentikan.
“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.
Farhan secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan berbagai bentuk taruhan yang dikemas sebagai hiburan, termasuk yang memanfaatkan popularitas pertandingan sepak bola dan kompetisi olahraga lainnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut tetap memiliki risiko besar yang dapat berdampak pada kondisi finansial maupun kesehatan mental pelakunya.
“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.
Selain menyasar masyarakat umum, peringatan keras juga ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Farhan menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pegawai pemerintah yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran oleh ASN.
“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung juga akan meningkatkan pengawasan terhadap disiplin pegawai, khususnya selama jam kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat aktivitas yang melanggar aturan.
“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.
Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang pada akhirnya justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto