TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung mempercepat program penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh kabel di 85 ruas jalan selesai diturunkan ke bawah tanah sebelum akhir tahun 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penurunan kabel udara merupakan salah satu program strategis Pemkot Bandung yang telah memiliki dasar hukum dan skema kerja sama yang jelas sejak beberapa tahun lalu.
"Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib," kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa 14 Juli 2026.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan penugasan yang telah diatur melalui Peraturan Wali Kota sejak 2018 dengan melibatkan PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bekerja sama dengan pihak swasta.
Menurutnya, Pemkot tidak ikut campur dalam proses negosiasi tarif antara operator telekomunikasi dengan PT BII karena merupakan bagian dari mekanisme bisnis.
Dia mengakui pada awal pelaksanaan proyek sempat ditemukan kualitas pekerjaan sipil yang kurang baik. Namun setelah dilakukan evaluasi, kualitas pengerjaan kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
"Kita pernah melakukan evaluasi keras terhadap pekerjaan sipilnya. Sekarang hasilnya jauh lebih baik. Memang masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara umum kualitasnya meningkat," katanya.
Farhan menambahkan, penurunan kabel udara tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, mengurangi risiko kabel semrawut, serta mendukung infrastruktur kota modern.
Farhan mengatakan, program penurunan kabel udara akan dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta perkembangan pekerjaan disampaikan secara rutin kepada masyarakat melalui media agar warga mengetahui lokasi dan jadwal pengerjaan.
"Pastikan setiap minggu teman-teman media mendapatkan informasi perkembangan pekerjaan. Biar masyarakat tahu di mana ada penggalian, di mana ada penurunan kabel, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang jelas," ujar Farhan.
Dia juga meminta seluruh kegiatan penggalian selalu dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta dilengkapi standar keselamatan kerja di lapangan.
"Pastikan setiap ada penggalian dipasang barrier atau pembatas pengaman. Jangan sampai ada kabel yang menjuntai atau berserakan sehingga membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas," tegasnya.
Farhan mengungkapkan, perhatian terhadap proyek utilitas bawah tanah berangkat dari pengalaman awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Saya ingat betul, hari pertama setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, ada perintah dari Kapolda agar seluruh galian IPT dihentikan karena kemacetannya luar biasa. Saat itu belum ada yang mengoordinasikan. Sekarang setiap pekerjaan wajib dikoordinasikan," katanya.
Menurut Farhan, koordinasi tidak hanya dilakukan dengan operator telekomunikasi, tetapi juga dengan seluruh pengguna layanan yang berpotensi terdampak selama proses pemindahan kabel.
Dia menyatakan, terdapat enam layanan vital yang sama sekali tidak boleh mengalami gangguan jaringan internet, yaitu sektor perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, serta institusi TNI dan Polri.
"Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel," ujarnya.
Bagi pelanggan operator yang belum siap memindahkan jaringan ke utilitas bawah tanah, Farhan mengingatkan bahwa konsekuensinya adalah layanan kabel udara tidak lagi dapat dipertahankan.
"Di Bandung ke depan yang boleh beroperasi adalah jaringan yang sudah turun ke bawah. Kalau operatornya belum siap, tentu pelanggan harus memahami konsekuensinya," katanya.
Farhan juga mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak akan memberi toleransi kepada operator yang masih memasang kabel udara secara ilegal. Ia mencontohkan adanya operator yang kembali menarik kabel di Jalan Lembong meski sebelumnya telah dipotong.
"Ketahuan oleh siapa? Oleh anggota DPRD saat melakukan supervisi. Dengan senang hati kami langsung memotong kabel tersebut. Jadi memang penertiban ini seperti kucing-kucingan. Tetapi aturan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie menyatakan, terus mengawal pelaksanaan program bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melalui pengendalian rutin setiap pekan.
Atas arahan wali kota, intensitas pekerjaan pada Juli 2026 ditingkatkan menjadi enam titik setiap pekan, dari sebelumnya tiga titik.
"Target bulan ini ada 27 ruas jalan. Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan pekerjaan di 15 ruas jalan, dan optimistis seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal," kata Henryco.
Dia menjelaskan, pengerjaan saat ini meliputi sejumlah ruas jalan seperti Gatot Subroto Utara, Gatot Subroto Selatan, Jalan Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh, serta ruas jalan lainnya.
Menurut Henryco, seluruh pekerjaan dilakukan dengan pengamanan lalu lintas, koordinasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan operator telekomunikasi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien