Pemkot Bandung mengizinkan pedagang buku Cihapit kembali berjualan dengan lapak bongkar pasang yang tidak mengganggu trotoar dan pejalan kaki. (Ist)
TERASBANDUNG.COM - Penataan kawasan Jalan Cihapit, Kota Bandung, tidak serta-merta menghentikan aktivitas perdagangan para pedagang buku.
Pemerintah Kota Bandung tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk berjualan, dengan ketentuan lapak yang digunakan harus bisa dibongkar pasang dan tidak menghalangi jalur pejalan kaki.
Kebijakan tersebut menyusul pembongkaran mandiri terhadap 13 kios pedagang kaki lima (PKL) di sekitar depan Polsek Bandung Wetan. Pembongkaran dilakukan setelah para pedagang menerima imbauan dari pihak kelurahan.
Salah satu pedagang buku di kawasan tersebut, Bagja Tanuraharja, memastikan dirinya berencana melanjutkan usaha di lokasi yang sama.
Ia memilih bertahan karena sudah memiliki pelanggan yang biasa berburu buku bekas maupun koleksi langka di tempatnya.
Sebagai pengganti kios yang sebelumnya digunakan, Bagja berencana membeli tenda berukuran 2x3 meter dengan perkiraan biaya Rp1,2 juta. Pembelian tersebut akan menggunakan uang pribadinya.
Bagja sendiri merupakan warga Kelurahan Cihapit yang telah menjalankan usaha penjualan buku selama puluhan tahun. Baginya, keberadaan pelanggan menjadi salah satu alasan untuk tetap melanjutkan aktivitas dagang di kawasan itu.
Lurah Cihapit, Yoga Hananto, menjelaskan bahwa langkah penataan bukan ditujukan untuk menutup kesempatan masyarakat mencari nafkah. Pemerintah ingin memastikan kegiatan perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum.
"Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki," kata Yoga.
Baca Juga : Dinkes Bandung Luncurkan Si Geulis, Pengelolaan Obat Kini Berbasis Data Digital
Menurut Yoga, penggunaan trotoar untuk bangunan semi permanen perlu ditertibkan karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, pedagang diarahkan menggunakan lapak yang dapat dipasang saat berjualan dan dibongkar setelah selesai beraktivitas.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran kios berlangsung tanpa gangguan berarti. Para pedagang disebut telah menerima kesepakatan mengenai ketentuan baru yang harus dipatuhi.
"Alhamdulillah berjalan aman, kondusif, dan semua pedagang menerima serta bersepakat untuk menaati aturan," ujarnya.
Penataan ini turut mendapat dukungan dari pengurus RT, RW, dan masyarakat sekitar. Pemkot Bandung berharap perubahan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus menjaga daya tarik Cihapit sebagai kawasan yang dikunjungi masyarakat dan wisatawan.
"Harapannya ketika nanti kembali berdagang, kawasan menjadi lebih indah dan wisatawan nyaman ketika berkunjung ke wilayah Cihapit," tuturnya.
Sosialisasi juga akan diteruskan ke sejumlah titik lain di Cihapit yang masih memiliki kios semi permanen.
Pemerintah memilih pendekatan komunikasi dan imbauan kepada pedagang agar penataan dapat berlangsung tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Yoga mengajak seluruh pedagang ikut menjaga kebersihan, kenyamanan, serta akses pejalan kaki ketika kembali membuka lapak.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kondisi lokasi sebelum dan sesudah kegiatan berdagang. "Berangkat bersih, pulang bersih," ujar Yoga.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto