Foto oleh Elīna Arāja dari Pexels
RAGAM NUSANTARA - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan oleh keluarga yang melakukan ritual pesugihan di Gowa.
Mereka tega menumbalkan mata dan mencekoki anaknya dengan air garam hingga tewas. Simak kisahnya!
Kasus tumbal dalam ritual menyesatkan terus ditemui oleh aparat kepolisian.
Salah satunya adalah orang tua yang melakukan ritual pesugihan pada anak mereka hingga tewas.
Selain mengakibatkan mata kanan AP (6) rusak, ritual ini juga diduga telah memakan korban jiwa lain, yakni kakak AP.
Kakak AP, DS (22), diduga tewas usai dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021).
Hal ini diungkap oleh Bayu, paman korban yang menemani AP di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan, DS (22) meninggal dalam kondisi telinga, mata dan hidung mengeluarkan darah.
“Informasi yang kami dapat dari beberapa keluarga dan pihak kepolisian ini kakak korban meninggal dunia karena dicekoki air garam sebanyak dua liter dan ini juga pengaruh ritual pesugihan kedua orang tuanya,” kata Bayu, paman korban AP dan DS seperti dikutip dari 99.
Kasus ini berawal saat sejumlah warga bersama petugas Babinkamtibmas TNI-Polri baru saja mengikuti prosesi pemakaman DS pada Rabu, (1/9/2021) lalu.
Mereka mendengar teriakan AP dari dalam rumahnya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Keluarga korban dan Babinkamtibmas kemudian memergoki ritual yang mengorbankan mata kanan AP hingga petugas melakukan evakuasi paksa meski mendapat perlawanan dari para pelaku.
“Jadi kronologisnya begini kami baru saja pulang dari pemakaman kakak korban dan singgah duduk-duduk istirahat di depan rumah korban dan tak lama kemudian kami mendengar teriakan anak kecil ternyata kami pergoki mereka sedang menggelar ritual dan berusaha mencongkel mata kanan korban akhirnya petugas Babinkamtibmas mengambil paksa korban,” papar Bayu.
Pihak polisi sendiri terus mendalami kasus ini, tetapi saat ini masih fokus pada penyelidikan terhadap korban AP dibanding DS.
Adapun kondisi AP saat ini berangsur membaik dan masih menjalani perawatan di RSUD Syech Yusuf.
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan menetapkan dua tersangka, yakni kakek dan paman korban.
Sementara kedua orang tua AP saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit jiwa Dadi Makassar.
Nenek korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
“Laporan tentang meninggalnya kakak korban juga telah kami terima. Namun saat ini kami fokus dulu pada korban anak usia enam tahun ini (AP) yang jelas kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini,” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin pada Minggu (5/9/2021).
Melansir poskota.co.id, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bobby Rachman membenarkan kejadian penganiayaan bocah tersebut.
Selain diduga karena untuk ritual pesugihan, AKP Bobby menyebut jika motif pelaku adalah karena sering berhalusinasi dan mendapat bisikan gaib untuk melakukan kekerasan pada korban.***