RAGAM NUSANTARA - Satgas Pangan Polri mulai mendistribusikan sebagian minyak goreng hasil penimbunan yang ditemukan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Salah satunya yang ditemukan di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

"Mulai hari ini, akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 3 ribu ton. Diharapkan seluruh minyak goreng di Sumatera Utara khususnya dari Deli Serdang ini bisa tersalurkan sampai dengan hari Rabu (23/2/2022)," ujar Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Dikatakan Whisnu, pendistribusian minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara ini dilakukan mengikuti mekanisme pasar, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan dugaan penimbunan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Bahan Pokok.

Dalam aturan tersebut, perusahaan yang menyimpan bahan pokok dan belum mendistribusikannya selama kurun waktu tiga bulan maka itu bisa disebut sebagai penimbun.

"Sebab, kalau biasanya sebulan didistribusikan 2 ribu ton dan disimpan di gudang 6 ribu ton itu penimbunan. Tapi, kalau stok sebulan 2 ribu ton dan di gudang seribu ton maka belum termasuk penimbunan. Ini yang sedang kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya, tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utama (Sumut) menemukan penimbunan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Deli Serdang, Sumatera Utara sebanyak 92.676 kotak atau setara 1.138.361 kilogram.

Terkait dengan penemuan penimbunan minyak goreng tersebut, Polri mendorong agar temuan tersebut segera didistribusikan melalui mekanisme pasar ke masyarakat luas.

Meski ditemukan penimbunan dan pedagang nakal yang menyimpan stok, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan stok minyak goreng di pasaran masih dalam kondisi aman.

"Stok minyak goreng aman atau cukup," tutup Ramadhan.***