RAGAM NUSANTARA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara adzan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.

Hal ini disampaikan Dasco dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu yang menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan salah seekor binatang yang sangat riuh.

“Jika suara azan itu dianggap sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelas Dasco sebagaimana dikutip dari dpr.go.id, Kamis 24 Februari 2022.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan suara adzan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia.

Adzan itu dikumandangkan dari tiap-tiap masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.

“Sehingga, azan tersebut tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu,” jelas Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.

Saking sakralnya, Dasco menilai suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja.

Tetapi, juga dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia.

“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama,” tutupnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat geger jagat dunia maya. Hal itu setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola viral di media sosial.

Karena alasan itulah, Kementerian Agama (Kemenag) mengatur suara toa masjid agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar.

"Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ujar Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Riau.***