Motor yang ringsek di lokasi kecelakaan maut jalan alternatif Cibubur, Bekaasi. (Korlantas Polri)
TERASBANDUNG.COM - Pihak Kepolisian menyebutkan korban yang belum teridentifikasi di RS Polri saat ini berjumlah 7 orang.
Sementara dua korban kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur yang telah teridentifikasi yaitu prajurit TNI AL Pelda Mar Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50).
“Malam ini jam 22.30 WIB ini, sudah kita serahkan 2 jenazah atas nama Suparno 51 tahun dan Priyastini 50 tahun. Beliau almarhum suami istri yang tinggal di Perum TNI AL, yang kebetulan memang anggota TNI AL dan sekarang di dalam masih ada 7 jenazah lagi,” ujar Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono dikutip dari laman NTMC Polri.
Sementara 7 jenazah yang belum teridentifikasi yang berada di RS Polri terdiri dari 2 jenazah perempuan dan 5 jenazah laki-laki. Sedangkan di RS Permata Cibubur terdapat 1 jenazah juga yang belum teridentifikasi
Baca Juga: Ngeri! Diduga Rem Blong Truk Tangki Pertamina Seruduk Sejumlah Pengendara Motor, 11 Orang Tewas
“2 perempuan, 5 laki-laki (yang belum teridentifikasi). Total yang seperti disampaikan tadi, total di dalam ada 9 jenazah. 3 perempuan, 6 laki-laki,” jelasnya.
Kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina yang menyeruduk 2 mobil dan 10 sepeda motor, disinyalir pemicu kecelakaan tersebut karena keberadaan traffic light di jalan menurun.
Maka Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan akan mengkaji penyebab dan lokasi kecelakaan maut itu.
“Setelah kita olah TKP dan rekonstruksi, kita akan lakukan Forum Grup Discussion (FGD) dengan stakeholder yang ada. Kita akan memberikan rekomendasi hasil dari temuan di TKP mulai dari situasi jalan, konstruksi jalan, perambuan, traffic light, itu nanti akan terlihat manfaat maupun posisi disitu memungkinkan tidak menggunakan traffic light. Nanti kita akan berikan rekomendasi setelah olah TKP dan FGD,” ujarnya dikutip dari laman Korlantas Polri.
Baca Juga: Cara Mudah Blokir STNK Kendaraan Bermotor Secara Online Agar Tidak Lagi Terkena Pajak Progresif
Aan menambahkan, pihakya akan menyampaikan hasil dari olah TKP dan pemeriksaan serta yang terlibat akan diproses lebih lanjut.
“Semua yang nanti hasil olah TKP, pemeriksaan, dan yang terlibat akan kita proses. Termasuk nanti pihak pengelola jalan, pengusaha, jika didapati kelalaian tersebut,” tandasnya.**