TERASBANDUNG.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo

Hal itu dilaksanakan demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo. Komodo (Varanus komodoensis) adalah hewan liar yang masuk daftar dilindungi pemerintah karena rentan akan kepunahan.

“Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong dilansir dari laman resmi pemerintah Indonesia.

Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak komodo dan satwa liar lainnya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung yang Didirikan pada Tahun 1933

Sekaligus, upaya ini untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.

Tak aneh jika tiket kunjungan ke Pulau Komodo direkomendasikan seharga Rp3,75 juta perpelancong.

Hal ini tak ayal membuat masyarakat khususnya wisatawan yang akan mengunjungi kawasan Taman Nasional Komodo mulai mengeluh.

Namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meenjelaskan harga tiket tersebut masih digodok.

Baca Juga: Pantai Palangpang, Destinasi Wisata yang Sedang Menggeliat

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif agar nantinya keputusan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Selain mengutamakan nilai-nilai konservasi dan keberlanjutan lingkungan, pihaknya berharap pariwisata dapat memberikan dampak yang maksimal terhadap ekonomi masyarakat.

“Terkait wacana tiket terusan Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,7 juta per tahun, sampai saat ini belum ada pembahasan di lintas kementerian/lembaga. Ini baru sebuah wacana,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.**