Angkot di Kota Bandung. (Adam Husein/TERASBANDUNG.COM)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyesuaian harga tarif angkutan kota (angkot) dan DAMRI, pasca naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersudsini dan non subsidi pada Sabtu (3/8/2022) lalu.
Sementara untuk tarif Trans Metro Bandung (TMB) tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif tersebut diungkapkan Timer Damri Jalur Bandung Timur, Wawan. Dibeberkannya, tarif 4 jalur organik bis Damri mengalami kenaikan sehari setelah pengumuman harga BBM naik.
"Sudah mengalami kenaikan tarif dan berlaku mulai Minggu, 4 September 2022 guna menyesuaikan biaya operasional," papar Wawan, Selasa 6 September 2022.
Untuk rincian keempat rute yang mengalami kenaikan tarif diantaranya rute Elang - Jatinangor via Tol Moh Toha menjadi Rp13.000.
BACA JUGA: SPBU Vivo Diserbu! Harga Lebih Murah Ketimbang Pertalite, Berikut Daftar Harganya
Rute Kebonkalapa - Tanjungsari menjadi Rp14.000, rute Leuwipanjang - Cicaheum - Cibiru menjadi Rp8.000, rute Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan menjadi Rp13.000.
Kini menurutnya Dinas Perhubungan tengah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum di Kota Bandung guna membahas terkait efek kenaikan harga BBM.
Sejauh ini tarif angkutan umum di Kota Bandung mengacu kepada Keputusan Wali Kota Bandung tahun 2016. Namun, kata dia, aturan itu bakal diubah setelah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum.
"Insya Allah besok (hari ini, red) rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kobutri (Koperasi Bina Usaha Transportasi Republik Indonesia), dan lainnya di forum LLAJ," tandasnya.
Sementara itu, kenaikan tarif angkot di Kota Bandung baru akan dirapatkan hari ini. Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung Budi Kurnia mengungkapkan anggota Kopamas sepakat mengusulkan kenaikan tarif Rp 1.000 dari tarif sebelumnya saat rapat dengan Dishub, Organda, dan pemangku kepentingan lainnya pada hari ini.
BACA JUGA: Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Aman Usai Kenaikan Harga
Ia pun memaparkan, usaha angkot sempat membaik pada tiga bulan belakangan setelah terkena hantaman dampak pandemi selama dua tahun.
Sebagai gambaran, sopir anggota Kopamas Kota Bandung menyanggupi kenaikan setoran, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 70 ribu per hari.
Sebelum berlaku kebijakan kenaikan BBM, Budi mengungkapkan, sempat mengemuka rencana kenaikan setoran sopir ke pemilik, menjadi Rp 100 ribu.
Sementara itu, Kabid Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia menyampaikan, untuk tarif Trans Metro Bandung (TMB) tidak mengalami kenaikan meski BBM naik.
Hanya saja, kata dia, satu bus (TMB) yang semula beroperasi sebanyak delapan kali perjalanan dalam satu hari, kini hanya enam kali perjalanan.
"Jadi dari delapan rit menjadi enam rit, itu efisiensi penggunaan BBM, tapi tidak berdampak pada kenaikan tarif, ritasenya dikurangi saja," kata Asep di Balai Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.
Adapun tarif TMB untuk penumpang umum yakni Rp 4.000 untuk pembayaran tunai, Rp 3.000 untuk pembayaran non tunai, dan Rp 2.000 untuk pelajar.
Selain itu, menurutnya jumlah rute bus TMB pun tidak berkurang dan masih tetap memiliki lima rute. Lima rute itu yakni Cibiru-Elang, Cicaheum-Elang, Cicaheum-Sukajadi, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Stasiun Bandung-Antapani.
"Untuk bus sekolah itu tetap gratis, masih dioperasikan, sedangkan untuk Bandros (Bandung Tour On Bus) itu masih Rp 20.000, tidak ada kenaikan," kata Asep.
BACA JUGA:Ikuti Harga Minyak Dunia Harga Jual Pertamax Ditetapkan Rp14.500 Per Liter
Dampak kenaikan tarif BBM pun dirasakan salah seorang sopir angkot Cibaduyut-Leuwipanjang-Kebon Kalapa, Kardin Pandjaitan. Ia mengaku, penghasilannya di bawah Rp 100 ribu per hari.
"Sebelum naik (harga BBM), sudah sangat sulit mencapai penghasilan Rp 100 ribu per hari. Apalagi setelah harga BBM naik, penghasilan kian berkuang," ucap Kardin saat ditemui di pangkalan Cibaduyut.
Ia juga menuturkan, jumlah penumpang langka selama beberapa tahun ke belakang. Hanya pelajar yang masih lumayan sering naik angkot.
Sementara ini, dia belum menaikkan tarif ongkos, mengingat pemerintah belum menerbitkan kebijakan perihal itu. "Semestinya, pemerintah lebih dulu menerbitkan kebijakan penyesuaian tarif angkutan," ujar dia.
Terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, Kardin berpandangan, merupakan langkah tidak bijak. Menurut dia, kebijakan itu bisa menyebkan daya beli masyarakat kembali menurun.
"Pemerintah tidak bijak, menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah kondisi saat ini. Harga komoditas lain ikut naik atas kebijakan pemerintah itu (menaikkan harga BBM bersubsidi)," ucap Kardin yang mengaku merupakan pensiunan ASN.***