Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3. (Foto: bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung meremikan lagi ruang publik Cikapundung Kolot (Ciko) 2 dan 3 di Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal, Jumat, 23 Desember 2022.
Ciko Arena 2 dan 3 merupakan penataan dari penertiban di Kelurahan Binong di sepadan sungai sepanjang 2.430 meter.
Meliputi 7 RW Ciko Arena 2 ini ada di RW O6 dan di Ciko Arena 3 ada di RW 04. Sedangkan bangunan terdampak yang ditertibkan sebanyak 316 unit, 346 KK, dan 1216 jiwa.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang meresmikan ruang publik Cikapundung Kolot (Ciko) 2 dan 3 itu mengatakan, dengan penataan kawasan sungai, masyarakat kota Bandung diuntungkan dengan penataan lingkungan yang dilakukan berkolaborasi dengan Dansektor Citarum Harum.
Baca Juga : Telkom Borong 3 Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2022
"Dengan kolaborasi yang terus dilakukan dan hari ini hadir lagi ruang publik, Ciko Arena 2 dan Ciko Arena 3 yang berada di bantaran Cikapundung kolot," ujar Yana seperti dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung.
Ini juga merupakan program lanjutan dengan melakukan penertiban untuk mengembalikan kembali sepadan sungai kepada fungsi lindungnya.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan lewat komunikasi dengan teman-teman sektor, kita bisa jaga sungai," katanya.
Yana berpesan, sebagian masyarakat bisa mengubah perilaku yang menjadikan sungai sebagai tempat sampah raksasa.
"Saat hujan besar itulah sebagian warga masyarakat cenderung untuk membuang sampah besar seperti bed cover, spring bed , kursi yang ujung ujungnya menyumbat berbagai drainase," ujarnya.
Baca Juga : Ini 10 Poin Aturan Perayaan Nataru 2022-2023 di Kota Bandung
Yana berharap, semakin banyak ruang publik yang dihadirkan Pemkot Bandung bisa menambah indeks kebahagiaan masyarakat.
"Mudah-mudahan kualitas lingkungan Kota Bandung semakin baik. Kemudian dengan semakin banyaknya ruang-ruang publik seperti ini, indeks kebahagiaan warga juga terus meningkat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, Ciko Arena 2 dan 3 merupakan penataan dari penertiban di Kelurahan Binong di sepadan sungai sepanjang 2.430 meter.
Meliputi 7 RW Ciko Arena 2 ini ada di RW O6 dan di Ciko Arena 3 ada di RW 04. Sedangkan bangunan terdampak yang ditertibkan sebanhak 316 unit, 346 KK, dan 1216 jiwa.
Baca Juga : Kata-kata Tahun Baru 2022-2023 Singkat, Penuh Harapan dan Menyentuh Hati
Untuk mengembalikan kembali sepadan kepada fungsi lindungnya, Didi mengatakan, di sepanjang sepadan sungai tersebut juga ditanam sebanyak 240 pohon.
"Ruang publik ini kita penekanannya kepada fungsi lindung pohon," ujarnya.***