Ilustrasi. Ratusan Pengendara di Kota Bandung Terjaring Razia Nunggak Pajak. (ist)
TERASBANDUNG.COM - Bapenda Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan kendaraan pajak kendaraan bermotor. Hasilnya, ratusan Pengendara roda dua, hingga puluhan mobil terjaring operasi razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini.
Operasi razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini dilansanakan di ruas Jalan Antapani, Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 06 Juni 2023.
Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno Hatta, Hamidah, mengatakan setiap Senin sampai Kamis, Bapenda Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan kendaraan pajak kendaraan bermotor.
"Kami tentunya dari Samsat Kota Bandung Soekarno Hatta hari kemarin, hari ini, sampai kamis melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor," kata Hamidah dikutip dari tvOnenews.com.
Baca Juga : Komentar Para Pemain Baru Persib Setelah Gabung Latihan
Hamidah menjelaskan, kenapa disebutkan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor, karena menurutnya, dulu disebut operasi gabungan.
"Namun sekarang ini kita mendata masyarakat untuk wajib pajak, karena dasarnya dari besarnya tunggakan saat ini tercatat di Samsat Soekarno Hatta saja hampir 458 ribu kendaraan, 25 persennya itu yang menunggak pajak," jelas Hamidah.
Dalam Operasi kali ini kata Hamidah, dari pagi hari sudah sekitar 500 pengendara baik roda dua dan empat yang terjaring karena nunggak pajak.
Bahkan, ada kendaraan merah yang juga terjaring pajak, yakni mobil Alfard yang nunggak 1 tahun, dan langsung membayar di tempat.
Baca Juga : Integrasi Urban Farming RW 05 Dago dari Gang Tematik, Logam Mulia, hingga Bali
"Ditanyaa kenapa nunggak? karena lupa alasannya tadi alfard nunggak satu tahun dia bayar ditempat 6 juta rupiah," ungkapnya.
Lebih lanjut Hamidah menjelaskan, operasi tersebut dilakukan guna mensosialisasikan agar masyarakat taat pajak, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari kendaraan bermotor.
"Kami akan terus rutin gelar operasi bersama Kepolisian, Denpom, dan Jasa Raharja di wilayah Kota Bandung," tegasnya.***