TERASBANDUNG.COM - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung telah dimulai.

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau kepada orang tua murid untuk memperhatikan tahapan hingga jadwal keberlangsungan PPDB.

Baca Juga : Beda Tipis dari Cimahi, Inilah Kota Tersempit di Jawa Barat, Luasnya Hanya 37,36 Km Persegi

Untuk tahapan Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua berikut jadwalnya:

1. Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri dimulai tanggal 22 Mei - 9 Juni 2023.

2. Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri mulai tanggal 12 Juni - 16 Juni 2023.

3. Pengumuman pada tanggal 23 Juni 2023

4. Daftar ulang pada tanggal 26 Juni - 27 Juni 2023

Baca Juga : 8 Buah Sehat yang Harus Anda Makan dan 8 yang Tidak Boleh Dimakan

Sedangkan tahapan jalur zonasi, berikut jadwalnya:

1. Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri mulai tanggal 22 Mei - 9 Juni 2023.

2. Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri mulai tanggal 26 - 30 Juni 2023.

3. Pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023

4. Daftar ulang pada tanggal 10 Juli - 11 Juli 2023.

Sebelumnya, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung akan terus memperhatikan Pelaksanaan PPDB di Kota Bandung.

Dia berharap pelaksanaan PPDB di Kota Bandung berlangsung baik.

"Saya akan terus memonitor pelaksanaan PPDB ini. Mudah-mudahan berjalan baik," ujarnya.